NEWS

Perlukah semua Bank BUMN Berkonsulidasi?

POSTED ON Aug 13, 2016

Kondisi perekonomian di Negara Indonesia sekarang ini sedang diuji. Yang sedang jadi agenda utama adalah keadaan bank bumn di Negara ini. Ada apa sebenarnya sehingga ada wacana semua bank bumn perlu dikonsulidasi?

Ternyata wacana ini muncul bukan hanya di tahun ini tetapi sudah dimunculkan dari beberapa tahun terakhir. Hal ini karena kondisi riil di dunia perbankan bahwa adanya sinyal lemahnya daya saing bank-bank nasional di Negara kita ini di kancah internasional.

Melakukan merger merupakan harapan untuk dijadikan solusi terbaik agar dapat lebih memperkokoh taji perbankan nasional secara global. Tidak hanya di kancah asean saja.

Wacana yang sudah lama dicanangkan ini ternyata belum dapat diimplementasikan karena banyak faktor. Mungkin inilah yang menyebabkan banyak pegawai bank yang protes terhadap rencana merger bank-bank nasional yang menaungi mereka ini.

Tentu perlu persiapan matang yang harus dipersiapkan oleh bank-bank tersebut dan juga pemerintah. Karena jika salah melangkah bahkan jika terlambat melangkah pun, bank bumn di Indonesia dan kondisi perekonomian nasional akan semakin tertinggal dari bank-bank lain milik Negara tetangga kita.

Para tokoh ekonomi menilai Indonesia memiliki tren positif terhadap pertumbuhan perekonomiannya. Namun ternyata, kuasa bank-bank asing yang masuk ke Indonesia cukup membuat persaingan ketat dengan bank bumn besar di Indonesia.

Saran para pakar ekonomi adalah bank bumn yang besar yang memiliki arah bisnis yang hampir sama dapat digabung atau demerger saja. Sehingga akan semakin kokoh ke depannya.

Yang sering disebut-sebut yang paling dinomasikan untuk demerger adalah bank mandiri dan bni. Sedangkan bri karena lebih dulu masuk ke rakyat pedesaan akan lebih cocok masuk sebagai bank pengembang kegiatan ukm masyarakat.

Muncul juga wacana permergeran btpn dengan mandiri. Hal ini karena melihat bahwa potensi btpn dalam membangun kebutuhan masyarakat di bidang kredit perumahan dapat disokong oleh kuatnya stabilitas bank mandiri.

Ada saran langkah lain pula dari beberapa pakar ekonomi bahwa model holding company juga cocok. Diharapkan akan ada bank yang menjadi induk bank. Atau nantinya akan ada yang digabung atau dibentuk sebagai perusahaan khusus atau tersendiri yang bermodel non-operating.

Kerja sama di antara bank bumn seharusnya sudah dapat dimulai dari sekarang. Hal ini dapat membangun suasana kondusif di antara para pemegang saham, komisaris, dan karyawan antar bank tersebut. Tidak akan ada lagi bank eksklusif yang tidak mau bekerja sama denganbank bumn lainnya.

Bank bumn sudah selayaknya bersatu memajukan pelayanan serta meningkatkan kemajuan ekonomi Indonesia di samping tetap berkompetisi dengan bank-bank internasional lainnya.

Dengan berbagai dukungan seperti ini, diharapkan akan muncul respon positif dari pemerintah, para komisaris bank bumn, karyawan dan juga masyarakat. Tidak lain dan tidak bukan semua langkah dilakukan demi kemajuan perekonomian bank bumn di Negara kita ini.