NEWS
ARCHIVES
- May 2019 (3)
- January 2019 (10)
- September 2017 (2)
- August 2017 (3)
- July 2017 (1)
- August 2016 (1)
- June 2016 (1)
- May 2016 (2)
- April 2016 (2)
- March 2016 (3)
- February 2016 (3)
- January 2016 (9)
- December 2015 (10)
- November 2015 (8)
- October 2015 (8)
- September 2015 (8)
- August 2015 (10)
- July 2015 (6)
- June 2015 (1)
- May 2015 (1)
- April 2015 (3)
- March 2015 (2)
- February 2015 (7)
- September 2014 (1)
- August 2014 (2)
- July 2014 (1)
- June 2014 (4)
- May 2014 (7)
- March 2014 (3)
CATEGORIES
Faktor Pemicu Tak Turunnya Harga Bahan Pokok Meski BBM Turun
Penurunan harga BBM yang diberlakukan sejak 5 Januari 2016 kemarin tak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap harga kebutuhan pokok, hal ini telah dipastikan sebelumnya oleh Kementrian Perdagangan atau Kemendag.
Srie Agustina selaku Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemedag sendiri memperkirakan bahwa penurunan harga BBM tersebut hanya bisa memberikan dampak penurunan terhadap harga dari kebutuhan bahan pokok 0,1 persennya saja.
Ia pun menjelaskan di mana menurut strulktur harga sendiri, porsi dari biaya transportasi dan distribusi yang ada hubungannya dengan BBM sekitar 3% saja. Dengan begitu penurunan harga bahan bakar minyak yang hanya 3,5% berdampak sedikit saja pada penurunan harga kebutuhan pokok yakni hanya sekitar 0,1 % saja.
Srie Agustina mengatakan, “Penurunan dari harga BBM yang 3,5 %. Hanya dikalikandengan 3% tersebut, dengan begitu hanya mendapatkan penurunan harga bahan pokok sekitar 0,105%”.
Ia pun meyakinni di mana para pedagang masih belum menurunkan harga bahan pokok yang dijual pada waktu dekat sebab barang-barang itu dibeli sesuai harga yang lama. Hal ini tentunya membuat mereka harus menghabiskan stoknya terlebih dulu baru kemudian bisa diturunkan sesuai dengan perhitungan di atas.
Menurut Srie, “Produk-produk tersebut yang dibuat berdasarkan harga yang lama, tentunya dijual pula oleh para pedagang sesuai harga lama.”
Walaupun begitu, ia tetap menyambut dengan baik turunnya harga BBM tersebut. Hal ini dikarenakan, ia berharap hal tersebut bisa mendorong minat beli masyarakat di awal tahun 2016 ini. Ia juga menegaskan “Melalui penurunan harga BBM, tentu akan meningkatkan daya beli dari masyarakat.”
Pemerintah sendiri sudah menurunkan harga jual BBM pada Solar dan Premium secara efektif mulai diberlakukan pada hari Selasa tanggal 5 Januari 2016 di pukul 00.00 WIB.
Untuk harga BBM Premium RON 88 yang ada di area penugasan untul Luar Jawa-Bali-Madura dan turun hingga Rp.6.950 tiap liternya jika dibandingkan dengan harga sebelumnya yang dibanderol Rp.7.300 tiap liternya. Sementara untuk harga solar sendiri turun menjadi Rp.5.650 tiap liternya dibandingkan harga yang sebelumnya yakni Rp.6.700 tiap liternya.