NEWS

Berita Baik Untuk Para Pengusaha Sawit

POSTED ON Jan 6, 2016

Setelah permasalahan harga pasti sawit menjadi kendala selama berpekan-pekan ini, akhirnya pemerintah menetapkan harga sawit secara resmi dan tertulis. Tentu saja hasil rapat yang dilakukan oleh setiap pihak ini menjadi sebuah berita yang sangat baik bagi para pengusaha sawit, terutama di Jambi sebagai salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia. Kenaikan harga sawit membuat baik para petani sawit ataupun para pengusaha sawit senang. Walaupun kenaikan harga tidak begitu signifikan, untuk sebuah usaha bisnis jangka panjang seperti sawit ini, ketetapan harga terlebih lagi dengan naiknya harga jual akan sangatlah menguntungkan. Mereka tidak akan lagi merasa khawatir terhadap perubahan harga yang tidak pasti ditengah-tengah proses produksi sawit yang mereka lakukan.

Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, sebenarnya kenaikan harga ini tidak begitu besar. Untuk harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dalam jangka tiga tahun, terdapat kenaikan harga dari Rp.984 menjadi Rp. 1.018 untuk setiap kilonya. Untuk harga inti sawit naik dari Rp.3.771 menjadi Rp.4.066 per kilonya. Untuk informasi lebih lengkapnya, berikut harga TBS kelapa sawit. Untuk usia tanam lima tahun Rp.1.134, untuk usia tanam enam tahun Rp.1.181, usia tanam tujuh tahun Rp.1.211, usia tanam delapan tahun Rp.1.237, usia tanam sembilan tahun Rp.1.261, usia tanam sepuluh hingga 20 tahun Rp.1.300, usia tanam 21 sampai 24 tahun Rp.1.260, dan usia tanam diatas 25 tahun Rp.1.201 per kilonya.

Dengan kejelasan harga tetap seperti yang sudah dipaparkan diatas, tentu saja baik pengusaha sawit ataupun petani sawit akan bisa menyusun strategi bisnis mereka dengan lebih baik tanpa harus menghiraukan lagi perubahan harga diwaktu tertentu. Benar adanya bahwa setiap menjelang hari-hari besar akan ada beberapa kenaiakan harga lagi pada setiap produk, tapi tentu saja kenaikan harga tidak akan menjadi masalah besar bagi mereka, kecuali apabila yang terjadi adalah menurunnya harga jual. Adapun penetapan ini dihadiri langsung oleh pihak pemerintahan daerah Jambi, beberapa pengusaha besar sawit dan juga beberapa perwakilan dari para petani sawit.