NEWS
ARCHIVES
- May 2019 (3)
- January 2019 (10)
- September 2017 (2)
- August 2017 (3)
- July 2017 (1)
- August 2016 (1)
- June 2016 (1)
- May 2016 (2)
- April 2016 (2)
- March 2016 (3)
- February 2016 (3)
- January 2016 (9)
- December 2015 (10)
- November 2015 (8)
- October 2015 (8)
- September 2015 (8)
- August 2015 (10)
- July 2015 (6)
- June 2015 (1)
- May 2015 (1)
- April 2015 (3)
- March 2015 (2)
- February 2015 (7)
- September 2014 (1)
- August 2014 (2)
- July 2014 (1)
- June 2014 (4)
- May 2014 (7)
- March 2014 (3)
CATEGORIES
Stop Reklamasi, Bisnis Perhotelan Harus Putar Ulang Strategi
Indonesia adalah negara kepulauan yang kaya akan wisata bahari. Wajar apabila tak hanya satu atau dua, tetapi ratus ribuan pantai-pantai indah dapat kita temui di setiap sudut pulau di Indonesia. Usaha melepas penat, refreshing dan rileksasi pikiran selalu menyuruh kita singgah walau sebentar di pantai-pantai tersebut.
Kesempatan bisnis ini tentunya tidak terlewatkan oleh para pengusaha penginapan. Mulai dari motel, hotel, homestay hingga villa dapat kita temui di sekitar pantai. Ini merupakan salah satu hal yang baik, mengingat bahwa usaha masyarakat di sekitar pun terdorong untuk tumbuh dan berkembang.
Reklamasi Lahan untuk Perhotelan
Para pelaku usaha perhotelan berlomba-lomba sedemikian rupa untuk bisa menarik perhatian para pengunjung. Banyak cara dilakukan mulai dari pembuatan bangunan yang unik, penawaran harga dan fasilitas yang menarik, atau pun usaha memuaskan pengunjung dengan hotel yang beda dari pada yang lainnya.
Salah satu cara mereka adalah dengan reklamasi lahan. Reklamasi lahan adalah salah satu usaha untuk memanfaatkan lahan menjadi lebih fungsional. Reklamasi lahan yang dimaksudkan di sini adalah usaha untuk memanfaatkan lahan basah (pantai, laut) menjadi lahan yang bisa dimanfaatkan secara komersil oleh pelaku usaha perhotelan. Misalnya menguruk sebagian lahan pantai agar bangunan hotel bisa menjorok ke bibir laut, atau sekedar pembuatan bangunan di atas pantai demi kepentingan promosi atau peningkatan fasilitas hotel.
Pelarangan Reklamasi Lahan
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, telah melontarkan wacana mengenai pelarangan reklamasi lahan pantai untuk kepentingan komersil. Hal ini berarti bisnis perhotelah harus putar ulang strategi mengenai usaha mereka dalam menarik pengunjung. Menteri Susi mengemukakan bahwa yang banyak terjadi adalah reklamasi lahan pantai banyak mengganggu ekosistem perikanan laut yang akibatnya dapat mematikan mata pencaharian nelayan. Hal ini diungkapkan karena banyaknya kejadian yang menimpa para nelayan di Jakarta yang harus mundur dari profesinya karena sulit mencari ikan di perairan pantai yang banyak mengalami reklamasi lahan.