NEWS

Anggota GIPKI Berstatus Tersangka, Pengusaha Sawit Tolak Tudingan Bakar Lahan

POSTED ON Oct 31, 2015

Kasus kebakaran lahan yang hampir setiap tahun selalu terjadi, membuat sejumlah pihak menuding pengusaha sawit merupakan actor di balik terjadinya kebakaran lahan di daerah Sumatera Selatan. Kebakaran lahan yang terjadi diduga merupakan tindakan yang disengaja yang bertujuan membuka lahan untuk dilakukan penanaman sawit. Menurut data yang diperoleh seorang peneliti dari Center for International Forestry Research (CIFOR) Herry Purnomo, bahwa harga lahan yang dibuka dengan cara dibakar adalah lahan yang telah siap tanam, sehingga memiliki harga jual yang lebih tinggi dibandingkan pembukaan lahan dengan cara tebas. Menurut hasil penelitiannya, harga lahan yang telah dibakar yaitu yang siap tanam dibandrol seharga Rp 11,2 juta per hektarnya, sedangkan lahan yang dibuka dengan cara tebas dan tebang ditawar dengan harga lebuh rendah yaitu Rp 8,6 juta per hektarnya.

Tersangka kasus kebakaran lahan

Pada kasus kebakaran lahan tersebut Kepolisian Daerah Riau telah menetapkan sebuah perusahaan sawit sebagai salah satu tersangkan pembakaran lahan. Perusahaan tersebut ialah PT Langgam Inti Hibrida yang merupakan anggota dari Gabungan Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GIPKI. Namun, menurut pernyataan juru bicara GIPKI, Tofan Mahdi, anggota GAPKI tidak mungkin melakukan pembakaran lahan karena GAPKI memiliki standar, persyaratan, dan aturan yang sesuai dengan regulasi di pusat, lokal dan di daerah.

Tolak Tudingan Bakar Lahan

Adanya sejumlah perusahaan sawit yang ditetapkan sebagai tersangka, pengusaha sawit meminta pemerintah memiliki bukti yang kuat dalam penetapan tersangka kasus kebakaran lahan. Menurut Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung, kebakaran hutan dan lahan terjadi karena adanya akumulasi beberapa factor, yaitu:

  • Regulasi yang mengijinkan pembukaan lahan dengan cara dibakar (undang-undang No 32 th 2009)
  • Permasalahan tata kelola hutan Negara, dan
  • Kemarau yang berkepanjangan juga menjadi pemicu terjadinya kasus kebakaran hutan.

Siapapun dalang di balik kasus kebakaran hutan, tentu masyarakat Indonesia berharap agar kabut asap yang meliputi daerah Sumatera Selatan segera berakhir demi keselamatan rakyat.