NEWS
ARCHIVES
- May 2019 (3)
- January 2019 (10)
- September 2017 (2)
- August 2017 (3)
- July 2017 (1)
- August 2016 (1)
- June 2016 (1)
- May 2016 (2)
- April 2016 (2)
- March 2016 (3)
- February 2016 (3)
- January 2016 (9)
- December 2015 (10)
- November 2015 (8)
- October 2015 (8)
- September 2015 (8)
- August 2015 (10)
- July 2015 (6)
- June 2015 (1)
- May 2015 (1)
- April 2015 (3)
- March 2015 (2)
- February 2015 (7)
- September 2014 (1)
- August 2014 (2)
- July 2014 (1)
- June 2014 (4)
- May 2014 (7)
- March 2014 (3)
CATEGORIES
Penjelasan 6 Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi
Menanggapi terus melemahnya nilai tukar Rupiah (IDR) terhadap mata uang Dollar Amerika Serikat (USD), membuat pemerintah yang dikepalai oleh Presiden Jokowi mengeluarkan 6 paket kebijakan ekonomi. Apa saja yang di dalam paket kebijakan ekonomi tersebut? Berikut akan kami bahas beserta dengan penjelasan logis nya.
Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) atau Tax Allowance untuk perusahaan yang menahan dividen nya, dan melakukan re-investasi
Kebijakan ini memiliki efek jangka pendek dan jangka panjang yang bagus. Dikarenakan memang banyak perusahaan besar di Indonesia, di berbagai bidang, seperti pertambangan, perkebunan, rokok, konstruksi, telekomunikasi dan lain-lain yang mayoritas dimiliki oleh perusahaan asing. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan uang dividen yang biasanya ditarik oleh perusahaan asing, dapat di investasikan kembali di Indonesia.
Bea masuk anti dumping untuk impor
Kebijakan ini dikritisi oleh banyak pengamat, karena tidak akan dapat memberikan efek jangka pendek yang signifikan. Kebijakan anti dumping sendiri memiliki track record sangat lama untuk bisa diimplementasikan secara efektif. Dumping sendiri berarti kebijakan suatu negara untuk menjual suatu barang / jasa dengan harga lebih murah dibandingkan dengan negaranya sendiri. Kebijakan anti dumping ini berarti, memberikan bea masuk impor untuk barang-barang tertentu, sehingga dapat melindungi industri dalam negeri. Untuk jangka panjang, kebijakan ini akan sangat baik untuk dilakukan. Menilai Indonesia selama ini mayoritas Produk Domestik Bruto (PDB) mayoritas di sokong oleh konsumsi. Dan Indonesia memiliki defisit perdagangan yang cukup besar. Melihat dari negara adidaya yang stabil, seperti China dan Jerman, produksi dan surplus perdagangan yang dapat menyokong kestabilan mereka.
Pembebasan visa bagi wisatawan asing
Kebijakan ini dinilai cukup bagus untuk menyokong fase pertumbuhan wisatawan mancanegara di Indonesia. Pariwisata di Indonesia masih berada di tingkat yang sangat rendah. Apabila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, pendapatan Indonesia dari pariwisata hanya sekitar 10% dari pendapatan Malaysia di bidang pariwisata.
Kewajiban pencampuran bahan bakar nabati (BBN) sebanyak 15 persen terhadap solar
Kebijakan ini dinilai tidak memiliki efek untuk nilai tukar Rupiah sekarang, dikarenakan harga minyak yang saat ini cukup rendah. Sehingga sedikit saja investor yang ingin menginvestasikan dana nya di Bio Solar. Tetapi untuk ke depannya, dengan kebijakan ini, Indonesia sebagai net-importer minyak, tidak terekspos terlalu banyak terhadap pergerakan harga minyak dunia.
Kewajiban menggunakan letter of credit (L/C) untuk produk-produk sumber daya alam
Penggunaan LC untuk pembelian produk-produk sumber daya alam dinilai akan meningkatkan daya saing perusahaan lokal yang menggantungkan produksi nya kepada bahan baku sumber daya alam dari luar negeri.
Pembentukan perusahaan reasuransi domestik
Perusahaan reasuransi selama ini mayoritas berdomisili di negara paman Sam. Perusahaan reasuransi adalah perusahaan asuransi bagi perusahaan-perusahaan asuransi. Dan pemerintahan Jokowi berusaha untuk mulai membawa bisnis triliunan dolar ini di Indonesia.