NEWS
ARCHIVES
- May 2019 (3)
- January 2019 (10)
- September 2017 (2)
- August 2017 (3)
- July 2017 (1)
- August 2016 (1)
- June 2016 (1)
- May 2016 (2)
- April 2016 (2)
- March 2016 (3)
- February 2016 (3)
- January 2016 (9)
- December 2015 (10)
- November 2015 (8)
- October 2015 (8)
- September 2015 (8)
- August 2015 (10)
- July 2015 (6)
- June 2015 (1)
- May 2015 (1)
- April 2015 (3)
- March 2015 (2)
- February 2015 (7)
- September 2014 (1)
- August 2014 (2)
- July 2014 (1)
- June 2014 (4)
- May 2014 (7)
- March 2014 (3)
CATEGORIES
Penurunan S&P Rating untuk Perusahaan Energi
Perusahaan pemberi standard investasi S&P (Standard & Poor) telah mengumumkan untuk penurunan rating beberapa perusahaan energi dan migas nasional, menyusul semakin terpuruk nya harga minyak di kuartal terakhir 2014 (Q4 2014). Beberapa dari perusahaan energi dan migas tersebut dimiliki oleh negara, atau dengan kata lain merupakan National Oil Company (NOC).
Minyak mentah telah turun ke level terendah nya (di bawah USD 50 / barrel menurut indeks WTI), setelah turun lebih dari 53% dari bulan Juni 2014. Hal ini disebabkan masih tinggi nya angka produksi dari negara anggota OPEC beserta shale oil yang ditemukan di Amerika 2 tahun silam.
Beberapa perusahaan yang mendapatkan koreksi (turun atau tetap dengan prediksi negatif) standard investasi S&P adalah sebagai berikut:
- Royal Dutch Shell PLC
- Total S.A.
- BP PLC
- Eni SpA
- BG Energy Holdings
- Statoil ASA
Di kuartal pertama 2015 (Q1 2015), terlihat beberapa perusahaan migas berusaha mengencangkan ikat pinggang dan menurunkan pengeluaran investasi kapital mereka (Capital Expenditure).